Badal Haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain yang telah meninggal dunia atau tidak mampu menunaikannya karena kondisi tertentu (uzur syar’i).
“Diriwayatkan dari Annas R.A., bahwa seorang perempuan datang kepada Nabi Muhammad ﷺ, lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk berhaji, lalu ia meninggal dunia sebelum ia melaksanakan haji, apakah saya harus menghajikannya?
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Ya hajikanlah untuknya, bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah kamu akan melunasinya? Ia menjawab: Ya. Lalu Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Tunaikanlah hutang (janji) kepada Allah SWT, karena sesungguhnya hutang kepada Allah SWT lebih berhak untuk dipenuhi.”
Pahala Haji Mengalir – Sebagai bentuk bakti dan cinta kepada orang tua, menghadiahkan badal haji akan mengalirkan pahala kepada mereka.
Sesuai Sunnah – Rasulullah ﷺ membolehkan badal haji bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.
Pelaksana Badal Terpercaya – Pelaksanaan badal haji dilakukan oleh Muthowwif yang sedang berhaji, sesuai dengan ketentuan syariat.
Terdokumentasi– Bukti pelaksanaan dalam bentuk sertifikat dan laporan doa-doa yang dipanjatkan untuk almarhum/almarhumah.
Supervisi oleh Tim Manajemen Travel PPHU – Setiap proses diawasi dan dipandu oleh tim manajemen travel PPHU sehingga pembadal menjalankan tugas badal nya dengan penuh amanah.
Kualitas Pelayanan Terbaik – Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, dengan komunikasi transparan dan profesionalisme dalam setiap tahapan ibadah.
Bingkisan - Pembadal akan mendapatkan bingkisan langsung dari Tanah Suci
📖 “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka telah mendidikku di waktu kecil.’”
(QS. Al-Isra: 24)


